Rabu, 13 September 2017

isi Khutbah Jumat di Masjid Shalahuddin Komplek Pajak Kalibata

Intinya saja ya...

Umrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, Sepanjang hidupnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak 4 kali.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعَ عُمَرٍ عُمْرَةَ الْحُدَيْبِيَةِ وَعُمْرَةَ الْقَضَاءِ مِنْ قَابِلٍ وَالثَّالِثَةَ مِنْ الْجِعْرَانَةِ
وَالرَّابِعَةَ الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Rasulullah mengerjakan umrah sebanyak empat kali. (Yaitu) umrah Hudaibiyah, umrah Qadha`, umrah ketiga dari Ji’ranah, dan keempat (umrah) yang bersamaan dengan pelaksanaan haji beliau”.

Saat ini ibadah haji seolah kehilangan makna dan pengaruh politis serta perjuangannya. Pelaksanaan haji kian hari kian menurun kualitasnya. Yang menonjol dari haji kini hanyalah ibadah ritual belaka. Banyak jamaah yang melaksanakan ibadah ini hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Lebih parah lagi tak sedikit yang menjalankannya seolah wisata reliji bahkan banyak dihiasi wisata belanja. Ibadah haji saat ini nyaris tak lagi terasa berpengaruh nyata dalam perbaikan kondisi umat

Haji tidak hanya sebatas ibadah ritual

Ibadah haji dalam sejarah kehidupan umat Islam sejak masa Rasulullah saw dan masa berikutnya sangat sarat dengan makna. Memiliki pengaruh besar dalam jalannya kehidupan umat dan perjuangan mereka. Dengan ibadah haji, kaum muslim dahulu mendapatkan pencerahan politik dan terbangkitkan spirit perjuangan mereka.

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ﴿٢٧﴾ لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“Dan serukan kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka…”. (QS. al-Hajj [22]: 27-28) .

Ibn Abbas dan Mujahid berkata: “yaitu manfaat dunia dan akhirat” (Ibn Katsir, Tafsir al-Quran al-‘Azhim). Makna politis, ideologis, perjuangan, dsb itu merupakan bagian dari apa yang disebut “hikmah haji”, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh jamaah haji saat mereka menunaikan haji. Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum Muslimin akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat strategis dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam aspek politik”. (Ali bin Nayif As-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2).

Umrah Rasulullah SAW
Dalam ibadah umrah Rasulullah SAW telah menunaikan sebanyak empat kali;
  1. Umrah Hudaibiyah, tahun 6 H : Nabi saw bersama 1400 sahabat mengambil miqat di Dzulhulaifah. Di hudaibiyah inilah Nabi saw singgah dan mendirikan kemah untuk beberapa hari, setelah dihadang pasukan Khalid bin al-walid di Dzi Thuwa, dan tidak diizinkan masuk ke Makkah oleh kaum kafir quraisy. Akhirnya Nabi saw meneken perjanjian dengan mereka kemudian membatalkan umrahnya dan kembali ke Madinah
  2. Umrah Qadha’ 7 H : Yaitu umrah pengganti umrah Hudaibiyah dengan miqat di Hudaibiyah
  3. Umrah Syawal 8 H/ umrah Ramadhan 8 H : Umrah yang dilaksanakan Nabi saw setelah penaklukan kota Makkah dan perang Hunain. Dengan mengambil miqat di Ji’ranah- disebut sebagai miqat terbaik.
  4. Umrah bersamaan dengan Haji Wada’ 10 H :Yang merupakan umrah terakhir sebagaimana haji yang Nabi Muhammad saw laksanakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar