Umrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, Sepanjang hidupnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak 4 kali.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعَ عُمَرٍ عُمْرَةَ الْحُدَيْبِيَةِ وَعُمْرَةَ الْقَضَاءِ مِنْ قَابِلٍ وَالثَّالِثَةَ مِنْ الْجِعْرَانَةِ
وَالرَّابِعَةَ الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Rasulullah mengerjakan umrah sebanyak empat kali. (Yaitu) umrah Hudaibiyah, umrah Qadha`, umrah ketiga dari Ji’ranah, dan keempat (umrah) yang bersamaan dengan pelaksanaan haji beliau”.
Saat ini ibadah haji seolah
kehilangan makna dan pengaruh politis serta perjuangannya. Pelaksanaan haji
kian hari kian menurun kualitasnya. Yang menonjol dari haji kini hanyalah
ibadah ritual belaka. Banyak jamaah yang melaksanakan ibadah ini hanya sekadar
menggugurkan kewajiban. Lebih parah lagi tak sedikit yang menjalankannya seolah
wisata reliji bahkan banyak dihiasi wisata belanja. Ibadah haji saat ini nyaris
tak lagi terasa berpengaruh nyata dalam perbaikan kondisi umat
Haji tidak hanya sebatas ibadah
ritual
Ibadah haji dalam sejarah kehidupan
umat Islam sejak masa Rasulullah saw dan masa berikutnya sangat sarat dengan
makna. Memiliki pengaruh besar dalam jalannya kehidupan umat dan perjuangan
mereka. Dengan ibadah haji, kaum muslim dahulu mendapatkan pencerahan politik
dan terbangkitkan spirit perjuangan mereka.
وَأَذِّن فِي
النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ
ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن
كُلِّ
فَجٍّ
عَمِيقٍ ﴿٢٧﴾
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Dan serukan kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan
mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya
mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka…”. (QS. al-Hajj [22]: 27-28) .
Ibn Abbas dan Mujahid berkata: “yaitu
manfaat dunia dan akhirat” (Ibn Katsir, Tafsir al-Quran al-‘Azhim). Makna
politis, ideologis, perjuangan, dsb itu merupakan bagian dari apa yang disebut
“hikmah haji”, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh jamaah haji
saat mereka menunaikan haji. Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum
Muslimin akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat strategis dalam segala
aspek kehidupan, termasuk dalam aspek politik”. (Ali bin Nayif
As-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2).
Umrah Rasulullah SAW
Dalam ibadah umrah Rasulullah SAW
telah menunaikan sebanyak empat kali;
- Umrah Hudaibiyah, tahun 6 H : Nabi saw bersama 1400 sahabat mengambil miqat di Dzulhulaifah. Di hudaibiyah inilah Nabi saw singgah dan mendirikan kemah untuk beberapa hari, setelah dihadang pasukan Khalid bin al-walid di Dzi Thuwa, dan tidak diizinkan masuk ke Makkah oleh kaum kafir quraisy. Akhirnya Nabi saw meneken perjanjian dengan mereka kemudian membatalkan umrahnya dan kembali ke Madinah
- Umrah Qadha’ 7 H : Yaitu umrah pengganti umrah Hudaibiyah dengan miqat di Hudaibiyah
- Umrah Syawal 8 H/ umrah Ramadhan 8 H : Umrah yang dilaksanakan Nabi saw setelah penaklukan kota Makkah dan perang Hunain. Dengan mengambil miqat di Ji’ranah- disebut sebagai miqat terbaik.
- Umrah bersamaan dengan Haji Wada’ 10 H :Yang merupakan umrah terakhir sebagaimana haji yang Nabi Muhammad saw laksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar